
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 27 Mei 2025 Kejaksaan Republik Indonesia menggelar rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) sebagai langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan institusi tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini melibatkan seluruh bidang satuan kerja strategis, antara lain Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.
Mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk mewujudkan institusi penegakan hukum yang responsif terhadap tantangan zaman serta berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan berintegritas.
Pelaksanaan Pra Musrenbang 2025 dilakukan secara efisien dan sederhana, sesuai arahan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta merujuk pada Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106/C/Cr.2/02/2025 tanggal 6 Februari 2025.
Rangkaian kegiatan ini menjadi forum strategis untuk sinkronisasi rencana kerja antarbidang, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang disusun selaras dengan visi Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan..(Rel)