
Padang, fakta hukum nasional– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Sumatera Barat dalam masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. Kegiatan ini digelar di Mapolda Sumbar, Selasa (28/5).
Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., didampingi sejumlah anggota. Agenda utama adalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di daerah.
Tiga institusi hadir dalam pertemuan ini: Kejaksaan Tinggi Sumbar, Polda Sumbar, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Sinergi antarlembaga menjadi sorotan utama, terutama dalam meninjau kinerja, capaian, serta tantangan hukum yang dihadapi di lapangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai program unggulan Kejati, seperti Jaksa Mengajar, Rajo Labiah, dan layanan hukum online bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Kejati juga menyampaikan komitmen dalam penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan korupsi serta penanganan perkara menonjol di wilayah hukum Sumbar.
“Koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban,” tegas Yuni.
Komisi III DPR RI memberikan sejumlah masukan serta apresiasi atas langkah-langkah yang telah ditempuh Kejati dan instansi terkait.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di Sumbar.(rel)