-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Mabes TNI Gelar Laporan Korps Kenaikan Pangkat, 32 Perwira Tinggi TNI Resmi Sandang Pangkat Baru

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T05:23:58Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta , Fakta Hukum Nasional _ Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 32 Perwira Tinggi (Pati), Acara berlangsung di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (08/05/2025).


    Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tanggal 6 Mei 2025. Dari total 32 Pati yang naik pangkat, terdiri atas 22 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 6 Pati TNI AU.


    Beberapa perwira tinggi yang naik pangkat di antaranya Danjen Akademi TNI Letjen TNI R. Shidarta Wisnu Graha, Koorsahli Kasad Letjen TNI Muhammad Zamroni, Wakil Gubernur Lemhannas Laksdya TNI Edwin, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.


    Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas prestasi dan dedikasi perwira tinggi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga. Para perwira tinggi diharapkan dapat terus menunjukkan integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.(Puspen TNI).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini