-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Penemuan Mayat Perempuan pasar Pagi Kota Padang Kec Padang Barat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T05:44:08Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885



    Padang, Fakta Hukum Nasional – Warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di kawasan Pasar Pagi Purus Atas, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

    Korban diketahui bernama Mel (40), seorang perempuan asal Lubuk Alung yang dikenal sebagai peminta sedekah. Jenazah ditemukan dalam keadaan tertelungkup di dalam kamar kontrakannya oleh dua orang saksi, Tridelvina (50) dan Suka Wati (58), yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

    Kronologi bermula ketika Suka Wati merasa curiga karena seharian tidak melihat korban keluar kamar seperti biasanya. Ia juga memperhatikan bahwa radio korban yang biasanya menyala, hari itu tidak terdengar sama sekali. Kecurigaan itu disampaikan kepada Tridelvina, pemilik kontrakan, dan keduanya kemudian memutuskan untuk memeriksa keadaan korban.

    Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan sudah dalam posisi tertelungkup di lantai. Tridelvina sempat memeriksa kondisi korban dan merasakan tubuhnya sudah dingin. Keduanya lalu melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat, Devi Lukman (53), yang juga merupakan warga Pasar Pagi Purus Atas.

    Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, saksi segera menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat untuk penanganan lebih lanjut.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban..(Rel)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini