
Padang, Fakta Hukum Nasional, _ Proyek preservasi Jalan Nasional yang membentang dari Padang–Lubuk Alung–Padang Panjang–Padang Luar hingga batas Kota Solok, dengan nilai anggaran sebesar Rp4,3 miliar, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, papan informasi proyek (plang proyek) tidak mencantumkan keberadaan konsultan supervisi—komponen penting dalam sistem pengawasan dan transparansi proyek pemerintah.
Ketua Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) DPW Sumatera Barat, RONI, angkat bicara. Saat ditemui awak media, ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan masyarakat dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami dari Relawan Prabowo akan mengawal ketat komitmen antikorupsi. Tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan (abuse of power) ataupun pelanggaran aturan. Jika ditemukan, harus ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (17/5/2025).
Pernyataan tersebut, kata Roni, sejalan dengan instruksi Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang mengingatkan seluruh aparatur negara untuk bekerja profesional, transparan, dan berintegritas.
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Namun absennya informasi terkait konsultan pengawas di plang proyek menimbulkan pertanyaan besar: apakah pengawasan proyek ditiadakan, atau terjadi kelalaian administratif yang disengaja?
Sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan informasi lengkap, mulai dari nama pelaksana, nilai anggaran, durasi proyek, hingga pihak konsultan supervisi.
Jika benar tidak ada konsultan supervisi atau informasi tersebut sengaja dihilangkan, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi yang menjadi pilar utama reformasi birokrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BPJN Sumbar. Publik menanti klarifikasi dan langkah tegas dari instansi terkait agar kepercayaan terhadap proyek infrastruktur nasional tetap terjaga.
(Tim red)