-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    SPBU Bandagadang Kembali Beroperasi, Nelayan Agam Tarik Napas Lega

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 23 Mei 2025, Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T05:18:19Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885

     


    Agam, fakta hukum nasional— Setelah delapan hari tutup akibat insiden tercampurnya bahan bakar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banda gadang di Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, kembali beroperasi sejak Senin, 19 Mei 2025. SPBU berkode 14.264.581 itu sempat disanksi Pertamina lantaran kelalaian distribusi yang menyebabkan Pertalite dan Solar bercampur.


    "Alhamdulillah, kami sudah mulai beroperasi kembali. Penyaluran Pertalite dan Solar berjalan normal," ujar Manajer SPBU Banda gadang, Edwind Tanjung, saat ditemui pada Selasa, 21 Mei 2025.


    Menurut Edwind, Pertamina memberi catatan khusus agar kejadian serupa tidak terulang dalam waktu dekat. "Pengawasan kami kini lebih ketat. Kami berkomitmen memberi pelayanan terbaik," katanya.


    Penutupan SPBU sempat membuat operasional perusahaan terganggu. Selain kerugian dari stok BBM yang menyusut, perusahaan tetap harus menanggung gaji karyawan dan biaya operasional lainnya.


    Kembalinya layanan SPBU disambut hangat masyarakat. Bagi warga Tanjung mutiara, khususnya para nelayan, keberadaan SPBU sangat vital. Selama penutupan, mereka kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut.


    "Sejak SPBU disanksi Pertamina, kami susah mencari BBM. Akibatnya ekonomi kami lumpuh karena hanya bergantung pada laut," ujar Fidal, 45 tahun, seorang nelayan.


    Fidal menyebut beberapa mesin kapal warga rusak akibat insiden pencampuran BBM, namun pihak SPBU telah melakukan perbaikan atau penggantian.


    Sememtara Wali Nagari Tiku Selatan, Ismardi, turut mengapresiasi langkah cepat Pertamina. "Kami berharap pengawasan distribusi lebih ketat agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari," ujarnya.


    SPBU Banda gadang sebelumnya dihentikan operasionalnya pada Rabu, 7 Mei, setelah ditemukan kesalahan distribusi BBM. Dampaknya, pasokan energi terganggu dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir lumpuh. Kini, dengan dibukanya kembali SPBU, roda perekonomian dan aktivitas nelayan diharapkan kembali bergerak normal. (hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini