-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Pemdes Keban Agung Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Mandiri

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 22 Mei 2025, Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T14:36:07Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Muara Enim, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Desa Keban Agung resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Keban Agung, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian kerakyatan yang mandiri, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.


    Acara yang digelar di Balai Desa Keban Agung ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Lawang Kidul, Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur Bumdes, para Kadus, Ketua RT, hingga TP PKK.


    Musdesus dibuka oleh Wakil Ketua BPD Zainal Abidin Badarsyih. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak. “Pembentukan koperasi ini adalah amanat langsung dari Presiden RI dan harus kita wujudkan sebagai upaya memberi pelayanan ekonomi yang lebih mudah dan merata bagi masyarakat desa,” ujarnya.


    Kepala Desa Keban Agung, Fajrol Bahri, S.M menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat desa. “Koperasi Merah Putih harus menjadi pusat ekonomi yang dikelola secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini bukan hanya wadah usaha, tapi bentuk nyata komitmen desa terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


    Dalam Musdesus tersebut, sembilan kandidat dari masing-masing dusun mempresentasikan visi, misi, serta program kerja mereka. Setelah proses penilaian oleh tim yang ditunjuk, terpilih lima orang sebagai pengurus inti koperasi:


    Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Keban Agung:

    Ketua: Phica Desmi, D.T

    Wakil Ketua Bidang Usaha: Ema Sulastri

    Wakil Ketua Bidang Anggota: Adi Siswoyo

    Sekretaris: Nuraisah

    Bendahara: Febi Yanti


    Pengawas:

    Ketua: Fajrol Bahri, S.M (Kepala Desa)

    Anggota: Makhdum Ibrahim

    Anggota: Titin Sri Wahyuni

    Koperasi yang diberi nama Koperasi Merah Putih Desa Keban Agung ini akan beralamat di Jalan Lintas Baturaja, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


    Kepala Desa Fajrol Bahri mengucapkan selamat kepada pengurus terpilih dan berharap koperasi ini mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang nyata. “Mari kita jaga kekompakan, terus berinovasi, dan bekerjasama dengan berbagai pihak agar koperasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat luas,” pungkasnya..(Zul)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini