-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Sahroni Apresiasi Gercep Polri Bongkar Grup Facebook Penyimpangan Seksual dan Eksploitasi Anak

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 22 Mei 2025, Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T14:12:50Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 21 Mei 2025 , Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap praktik penyimpangan seksual dan eksploitasi anak di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.


    Kedua grup tersebut memuat konten menyimpang yang mengampanyekan hubungan inses, lengkap dengan narasi vulgar dan unggahan foto anak-anak, termasuk balita, yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Dari hasil pengungkapan, Polri berhasil menangkap enam tersangka yang berperan sebagai admin dan anggota aktif grup.


    “Gercep-nya Polri dalam kasus ini adalah bentuk sikap tegas dan tidak kompromi terhadap kejahatan seksual, apalagi yang menyasar anak-anak. Saya acungi jempol untuk Kapolri dan seluruh jajaran. Ini bentuk nyata keberpihakan pada perlindungan anak dan moral publik,” ujar Sahroni.


    Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan digital yang lebih ketat, khususnya terhadap platform media sosial yang rawan disalahgunakan untuk konten ilegal. “Kita harus dorong kerja sama lebih serius antara aparat, Kementerian Kominfo, dan platform digital agar ruang publik kita bersih dari konten menjijikkan seperti ini,” tegasnya.


    Sahroni berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan serupa yang mungkin masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Ia pun meminta agar para pelaku dihukum maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini