-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    Buruh Harian di Pesisir Selatan Diciduk Polisi, Terbukti Jalankan Togel Online lewat IMPERIALTOTO

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 21 Juni 2025, Juni 21, 2025 WIB Last Updated 2025-06-21T07:38:42Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Pesisir Selatan, Fakta Hukum Nasional _ 21 Juni 2025, Seorang pria berinisial S (43), warga Kecamatan IV Jurai, diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan setelah diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian togel online. Penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 19 Juni 2025, pukul 22.00 WIB, di sebuah kedai milik warga di kawasan Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang I.


    Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/VI/2025.


    Dari hasil penyelidikan, tersangka S diketahui menerima pasangan angka dari para pemasang melalui catatan tertulis dan pesan WhatsApp, kemudian memprosesnya lewat akun judi online miliknya di platform IMPERIALTOTO dengan nama akun JOKER5.


    Saat penangkapan, polisi menemukan saldo sebesar Rp769.936,5 di akun judi milik tersangka. Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa:


    1 unit ponsel

    Uang tunai Rp1.212.500

    1 kartu ATM atas nama tersangka


    Tersangka diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan telah menjalankan aktivitas perjudian ini secara rutin dan sistematis, memanfaatkan teknologi digital untuk memperlancar transaksi perjudian.


    Polisi juga telah menyita seluruh barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi untuk memperkuat proses hukum.


    Saat ini, tersangka telah ditahan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya yang berbasis online, karena dinilai meresahkan masyarakat dan rawan menjerumuskan warga ke dalam praktik kriminal digital..(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini