
Solok Selatan, Fakta Hukum Nasional _ 21 Juni 2025 Polres Solok Selatan bersama Tim Resmob Polda Sumbar bergerak cepat membekuk terduga pelaku pembunuhan dua buruh sawit yang menggemparkan warga Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah korban, pelaku berinisial KB (asal Nias) berhasil ditangkap di kawasan Permindo, Kota Padang, Kamis pagi (20/6).
Dua korban, Rohani Bulolo (41) dan Indrawati Loi (40), ditemukan tewas mengenaskan di perkebunan sawit pada Rabu (19/6). Kedua wanita yang bekerja di PT Madik ini mengalami luka parah di bagian wajah, diduga akibat penganiayaan brutal.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari respons cepat dan koordinasi solid antarjajaran.
“Begitu laporan warga masuk, kami langsung bergerak. Identitas pelaku cepat terungkap dan berhasil kami tangkap di Padang dengan barang bukti uang yang diduga hasil kejahatan,” ujar Faisal.
Motif pembunuhan diduga terkait hutang piutang, namun penyidik masih menggali keterangan pelaku dan saksi untuk mengungkap detail lengkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Deddy, menegaskan komitmen pihaknya mengusut kasus secara tuntas dan transparan.
“Pelaku masih diperiksa intensif. Kami akan buka secara utuh motif serta kronologi peristiwa ini,” katanya.
Peristiwa ini mengejutkan warga karena terjadi di area kebun sawit yang sehari-hari dilalui masyarakat. Namun, kecepatan aparat dalam bertindak membuat warga merasa aman dan kembali percaya pada penegakan hukum.
Penangkapan cepat ini menjadi catatan positif bagi Polres Solok Selatan dan Polda Sumbar dalam menangani kasus kriminal serius..(Rel)