
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 26 Juni 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat Nasional (REPRO) Sumatera Barat menyerukan tindakan tegas kepada General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, untuk menertibkan seluruh karyawan internal PLN terkait pemakaian daya listrik yang tidak sesuai aturan.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyatakan bahwa PLN tidak boleh hanya fokus menindak masyarakat yang diduga mencuri arus listrik, sementara di dalam institusinya sendiri ada potensi pelanggaran serupa yang luput dari pengawasan.
"Kami mendesak GM PLN UID Sumbar segera melakukan pemeriksaan dan penertiban menyeluruh terhadap karyawan PLN. Bila ditemukan adanya pencurian arus, jangan ragu beri sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat dan proses hukum," tegas Roni.
REPRO Sumbar siap mendukung penuh langkah penegakan disiplin internal oleh PLN. Selain itu, REPRO meminta agar proses penertiban melibatkan elemen eksternal guna menjamin objektivitas dan transparansi.
"Penegakan aturan harus berlaku adil dan merata. Tidak ada alasan membiarkan pelanggaran hanya karena dilakukan oleh orang dalam," tegasnya lagi.
REPRO meyakini bahwa langkah bersih-bersih dari dalam akan meningkatkan kredibilitas PLN sekaligus menjadi contoh nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan listrik di Sumbar...
Tim Humas DPW REPRO Sumbar