-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    REPRO Sumbar Desak Kepala BWS Sumatera V Perketat Pengawasan Proyek, Siap Laporkan Penggunaan Material Ilegal

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T09:45:52Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 26 Juni 2025, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat Nasional (REPRO) Sumatera Barat, Roni, mendorong Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, ST, MT yang menjabat sejak awal Oktober 2024 untuk memperketat kontrol dan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Sumbar, seperti proyek irigasi dan embung yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.


    REPRO Sumbar menilai pengawasan terhadap mutu pekerjaan dan legalitas material yang digunakan sangat penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



    "Kami akan mengawal langsung pekerjaan-pekerjaan ini di lapangan. Jika kami menemukan penggunaan material ilegal, seperti hasil galian C tanpa izin, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta menyurati langsung Kementerian PUPR," tegas Roni.


    Ia menambahkan bahwa semua pihak wajib memastikan pemakaian material sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah disepakati. Penggunaan material ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga melanggar hukum.


    Sebagai landasan hukum, Roni merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 158 UU Minerba, disebutkan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, penerima atau pengguna hasil tambang ilegal juga dapat dianggap terlibat dalam kejahatan tersebut.


    "Penambang ilegal bisa dipidana, begitu juga dengan pihak yang menerima hasil tambangnya. REPRO Sumbar tidak akan mentolerir praktik-praktik semacam itu," tegasnya.


    REPRO Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang bersih, transparan, dan sesuai hukum, sebagai bentuk pengawalan terhadap amanah rakyat.


    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini