
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 5 Juli 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di jajaran internalnya. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, sebanyak 81 pejabat struktural, termasuk Direktur dan Kepala Pusat (Kapus), dimutasi dan dirotasi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin guna memperkuat kinerja Korps Adhyaksa di berbagai daerah.
Mutasi Direktur dan Kajati
Berikut beberapa pejabat penting yang mengalami pergeseran jabatan:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol
Dari: Direktur D, Jampidum Kejagung
Ke: Kajati Kalimantan Tengah, Palangkaraya
Pengganti: Sugeng Riyanta, eks Wakajati Jateng
2. Supardi
Dari: Direktur III, Jamintel
Ke: Kajati Kalimantan Timur, Samarinda
3. Jehezkiel Devy Sudarso
Dari: Direktur UHLO, Eksekusi & Eksaminasi, Jampidsus
Ke: Kajati Kepulauan Riau
Pengganti: Andi Darmawangsa, eks Kajati Sulbar
4. Wahyudi
Dari: Direktur B, Jampidum
Ke: Kajati Nusa Tenggara Barat
Pengganti: I Gde Ngurah Sriada, eks Wakajati Lampung
5. Setiawan Budi Cahyono
Dari: Wakajati Jawa Timur
Ke: Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Jamintel
6. Muhammad Syarifuddin
Dari: Kajati Papua Barat
Ke: Direktur Pengendalian Operasi, Jampidsus
7. Basuki Sukardjono
Dari: Direktur II, Jamintel
Ke: Kajati Papua Barat
Pengganti: Subeno, eks Wakajati Kalbar
8. Sugeng Hariadi
Dari: Wakajati Sumbar
Ke: Direktur Perdata, Jamdatun
9. Yudi Indra Gunawan
Dari: Kabiro Umum, Jambin
Ke: Direktur C, Jampidum
Pengganti: RD Mohammad Teguh Darmawan, eks Kajati Babel
10. Sila Haholongan
Dari: Direktur Pertimbangan Hukum, Jamdatun
Ke: Kajati Kepulauan Bangka Belitung
Pengganti: Rudy Irmawan, eks Wakajati Sumut
11. Muhibuddin
Dari: Wakajati Aceh
Ke: Direktur Pelanggaran HAM Berat, Jampidsus
12. Abdul Qohar AF
Dari: Direktur Penyidikan, Jampidsus
Ke: Kajati Sulawesi Tenggara
Pengganti: Nurcahyo Jungkung Madyo, eks Asisten Khusus Jaksa Agung
13. Sufari
Dari: Wakajati Kepri
Ke: Direktur E, Jampidum
Mutasi Kepala Pusat (Kapus)
1. Anang Supriatna
Dari: Wakajati Sultra
Ke: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Menggantikan: Harli Siregar, yang kini menjadi Kajati Sumatera Utara
2. Pipuk Firman Priyadi
Dari: Wakajati Sumsel
Ke: Kapus Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset, BPA
3. Rini Hartatie
Dari: Wakajati Riau
Ke: Kapus Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, Badiklat Kejagung
4. Teuku Rahman
Dari: Wakajati Sulsel
Ke: Kapus Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Badiklat Kejagung
Penyegaran Struktural
Langkah rotasi ini dinilai sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas penegakan hukum. Selain merotasi pejabat senior, Kejagung juga memberi ruang regenerasi bagi jaksa-jaksa potensial.
“Rotasi dan mutasi ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, responsif, dan selaras dengan tantangan nasional,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Kejagung...(Rel)