-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejagung Mutasi 81 Pejabat: Sejumlah Direktur dan Kapus Diganti, Ini Daftarnya

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 05 Juli 2025, Juli 05, 2025 WIB Last Updated 2025-07-05T14:34:26Z
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 5 Juli 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di jajaran internalnya. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, sebanyak 81 pejabat struktural, termasuk Direktur dan Kepala Pusat (Kapus), dimutasi dan dirotasi.


    Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin guna memperkuat kinerja Korps Adhyaksa di berbagai daerah.


    Mutasi Direktur dan Kajati

    Berikut beberapa pejabat penting yang mengalami pergeseran jabatan:


    1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol

    Dari: Direktur D, Jampidum Kejagung

    Ke: Kajati Kalimantan Tengah, Palangkaraya


    Pengganti: Sugeng Riyanta, eks Wakajati Jateng


    2. Supardi

    Dari: Direktur III, Jamintel

    Ke: Kajati Kalimantan Timur, Samarinda


    3. Jehezkiel Devy Sudarso

    Dari: Direktur UHLO, Eksekusi & Eksaminasi, Jampidsus

    Ke: Kajati Kepulauan Riau

    Pengganti: Andi Darmawangsa, eks Kajati Sulbar

    4. Wahyudi

    Dari: Direktur B, Jampidum

    Ke: Kajati Nusa Tenggara Barat


    Pengganti: I Gde Ngurah Sriada, eks Wakajati Lampung


    5. Setiawan Budi Cahyono

    Dari: Wakajati Jawa Timur

    Ke: Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Jamintel


    6. Muhammad Syarifuddin

    Dari: Kajati Papua Barat

    Ke: Direktur Pengendalian Operasi, Jampidsus


    7. Basuki Sukardjono

    Dari: Direktur II, Jamintel

    Ke: Kajati Papua Barat


    Pengganti: Subeno, eks Wakajati Kalbar


    8. Sugeng Hariadi

    Dari: Wakajati Sumbar

    Ke: Direktur Perdata, Jamdatun


    9. Yudi Indra Gunawan

    Dari: Kabiro Umum, Jambin

    Ke: Direktur C, Jampidum


    Pengganti: RD Mohammad Teguh Darmawan, eks Kajati Babel


    10. Sila Haholongan

    Dari: Direktur Pertimbangan Hukum, Jamdatun

    Ke: Kajati Kepulauan Bangka Belitung

    Pengganti: Rudy Irmawan, eks Wakajati Sumut


    11. Muhibuddin

    Dari: Wakajati Aceh

    Ke: Direktur Pelanggaran HAM Berat, Jampidsus


    12. Abdul Qohar AF

    Dari: Direktur Penyidikan, Jampidsus

    Ke: Kajati Sulawesi Tenggara


    Pengganti: Nurcahyo Jungkung Madyo, eks Asisten Khusus Jaksa Agung


    13. Sufari

    Dari: Wakajati Kepri

    Ke: Direktur E, Jampidum


    Mutasi Kepala Pusat (Kapus)

    1. Anang Supriatna

    Dari: Wakajati Sultra

    Ke: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)


    Menggantikan: Harli Siregar, yang kini menjadi Kajati Sumatera Utara


    2. Pipuk Firman Priyadi

    Dari: Wakajati Sumsel

    Ke: Kapus Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset, BPA


    3. Rini Hartatie

    Dari: Wakajati Riau

    Ke: Kapus Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, Badiklat Kejagung


    4. Teuku Rahman

    Dari: Wakajati Sulsel

    Ke: Kapus Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Badiklat Kejagung


    Penyegaran Struktural

    Langkah rotasi ini dinilai sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas penegakan hukum. Selain merotasi pejabat senior, Kejagung juga memberi ruang regenerasi bagi jaksa-jaksa potensial.


    “Rotasi dan mutasi ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, responsif, dan selaras dengan tantangan nasional,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Kejagung...(Rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini