
Muara Enim, Fakta Hukum Nasional _ 2 Juli 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Muara Enim. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Muara Enim pada Selasa, 2 Juli 2025.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian, S.H., M.H., beserta jajaran staf bidang intelijen. Rombongan Kejari diterima langsung oleh Bupati Muara Enim, Edison, S.H., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Rudi Iskandar menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional Kejaksaan Republik Indonesia terkait dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG, termasuk kesiapan Kejari Muara Enim untuk memberikan pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan dapur umum, yang merupakan sarana pendukung utama program tersebut.
“Penyampaian hasil rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim terkait kesiapan dan dukungan atas program Makan Bergizi Gratis,” ujar Kajari Rudi Iskandar melalui pesan tertulis.
Program MBG merupakan salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah dan menekan angka stunting di Indonesia. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Muara Enim ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Mantovani, S.H., L.L.M., yang mengarahkan seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyambut baik dukungan ini dan menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program MBG di lapangan...(Zul)