
Padang, Fakta Hukum Nasional _Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar forum dialog terbuka bertajuk “Bincang Santai, Muatan Serius”, Kamis (10/7) di Ruang Rapat Sanika Satyawada, Mapolda Sumbar.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda, di antaranya:
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sumbar, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., mewakili Kabid Propam
Dorong Regulasi Legal untuk Pertambangan Rakyat
Dalam sambutannya, Kombes Pol Susmelawati menekankan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan tambang ilegal.
“Dengan adanya Perda WPR, kegiatan pertambangan dapat berjalan legal, terpantau, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, langkah penindakan terhadap PETI pun akan semakin kuat dari sisi hukum,” ujarnya.
Penanganan PETI Harus Kolaboratif
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan PETI tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum semata.
“Aspek preventif dan edukatif harus berjalan bersama. Penanganan PETI harus melibatkan semua pihak: pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, hingga pelaku usaha,” tegasnya.
42 Tersangka Diproses, 8 Alat Berat Diamankan
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, melaporkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, Polda telah menangani 16 kasus PETI, dengan 42 tersangka diproses hukum, serta 8 unit alat berat berhasil diamankan dari lokasi pertambangan ilegal.
“Langkah penindakan kami lakukan secara konsisten, meskipun lokasi tambang sulit dijangkau. Kami juga terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli dan penyuluhan,” jelasnya.
Internal Polri Diawasi Ketat
Sementara itu, AKBP Dr. Jamalul Ihsan dari Bidpropam menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel Polri diperketat untuk mencegah keterlibatan aparat dalam praktik tambang ilegal.
“Kami menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Integritas personel menjadi prioritas,” ujarnya.
Apresiasi Media: Sinergi Diperkuat
Forum ini disambut positif oleh insan pers. Para pemimpin redaksi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang disampaikan Polda Sumbar dan berharap sinergi ini terus diperkuat dalam rangka menjaga transparansi dan kontrol sosial yang sehat.
Penutup: Sinergi dan Regulasi Jadi Kunci
Polda Sumbar menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap PETI harus diiringi dengan regulasi yang adil dan pengawasan kolektif.
“Hukum tetap ditegakkan, tapi rakyat jangan ditinggalkan. Mari selesaikan persoalan PETI melalui sinergi nyata, bukan sekadar reaksi sesaat,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Humas Polda Sumatera Barat