
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 28 Juli 2025, Polresta Padang bersama jajaran Polda Sumatera Barat bertindak cepat merespons insiden kericuhan yang terjadi pada Minggu (27/7) pukul 16.00 WIB di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Peristiwa ini melibatkan ketegangan antara sekelompok masyarakat Tanah Garap dan jemaat Nasrani yang tengah menjalankan ibadah.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, didampingi Karo Ops, Dansat Brimob, dan Kapolresta Padang, turun langsung ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan terkendali.
“Kami menegaskan, Sumbar menjunjung tinggi nilai toleransi dan kearifan lokal. Tindakan kekerasan atau intoleransi tidak mencerminkan budaya Minangkabau. Negara ini berdiri di atas hukum – siapa pun yang melanggarnya akan kami tindak tegas,” tegas Brigjen Pol Solihin.
Pengamanan Kilat dan Mediasi Aktif
Sekitar pukul 17.00 WIB, personel gabungan dari Polsek Koto Tangah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satuan Brimob berhasil mengendalikan situasi dan menenangkan massa. Lokasi kejadian langsung diamankan dengan garis polisi dan dinyatakan steril untuk proses penyelidikan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyampaikan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam menangani insiden ini. “Kami langsung berkoordinasi dengan FKUB dan melibatkan unsur Forkopimda serta Wali Kota Padang untuk memulai upaya mediasi dan rekonsiliasi,” jelasnya.
9 Orang Diamankan, Penyelidikan Berlanjut
Sebanyak 9 orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun terduga pelaku perusakan.
“Kami tidak pandang bulu. Setiap tindakan yang merusak harmoni dan hukum akan kami proses secara profesional. Penegakan hukum berjalan,” tegas Kombes Pol Apri.
Penegasan Komitmen Stabilitas dan Pencegahan
Polda Sumbar menegaskan komitmennya menjaga kondusifitas wilayah. Langkah preventif akan terus ditingkatkan, termasuk patroli dan penggalangan informasi di lapangan untuk mencegah insiden serupa.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
“Kami minta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan narasi yang memecah belah. Mari jaga toleransi dan selesaikan perbedaan melalui dialog, bukan kekerasan,” ujarnya.
Saat ini, situasi di Padang Sarai telah kembali kondusif. Polda Sumbar akan terus mengawal proses hukum, mendorong rekonsiliasi melalui FKUB, dan memastikan bahwa kedamaian tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat Sumatera Barat..
Humas Polda Sumbar