
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 28 Juli 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) REPRO Sumatera Barat Sabtu 26/0725 melayangkan Klarifikasi resmi melalui WhatsApp kepada Direktur RSUD Hanafiah Batusangkar. Isi klarifikasi tersebut menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam pengadaan barang alkes di lingkungan rumah sakit, yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, secara tegas mempertanyakan integritas manajemen RSUD terkait sejumlah indikasi kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
1. Pengadaan Alkes 2023: Tidak Sesuai SOP?
Dugaan pertama mengarah pada pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023. Informasi yang diterima REPRO menyebutkan bahwa pengadaan tidak sesuai SOP, baik dari spesifikasi teknis hingga mekanisme distribusi. Ini membuka ruang terhadap potensi mark-up dan pengadaan fiktif.
“Jika pengadaan tidak sesuai SOP, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini indikasi pelanggaran sistematis,” tegas Roni.
2. Proyek Alkes 2025: Dokumen Tak Sinkron, Transparansi Dipertanyakan
Lebih mengejutkan, pengadaan untuk tahun 2025 ternyata sudah diproses dengan dokumen bertanggal 2024. REPRO mencium aroma ketidakwajaran administratif yang bisa mengarah pada rekayasa proyek.
Selain itu, meskipun diklaim seluruh paket telah diproses, hanya sebagian kecil yang muncul dalam sistem elektronik pengadaan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi atau penguncian akses terhadap proses lelang.
REPRO Minta Klarifikasi Terbuka
Atas dasar temuan-temuan tersebut, DPW REPRO Sumbar mendesak pihak RSUD Hanafiah untuk segera memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan disertai dokumen pendukung. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi di balik layar pengelolaan rumah sakit milik publik tersebut.
“Keterbukaan adalah indikator integritas. Jika tidak ada yang ditutupi, kami harap pihak rumah sakit bersedia menjawab semua pertanyaan secara terbuka,” tutup Roni.
Tim DPW REPRO Sumbar masih tahap melakukan upaya konfimasi dan klarifikasi pihak-pihak terkait pada pelaksanaan pengadaan alkes, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban Selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Hanafiah Tanah Datar
Tim Humas DPW REPRO Sumbar