
Operasi penertiban dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari, dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari.
Lokasi Pertama: Fasilitas Ditinggal, Dimusnahkan di Tempat
Tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan aktif di lokasi pertama. Namun, sejumlah fasilitas tambang berupa pondok dan box kayu (asbuk) yang ditinggalkan pelaku langsung dimusnahkan. Lokasi juga diberi garis polisi (police line) dan dipasangi spanduk larangan aktivitas tambang ilegal.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari operasi berkelanjutan untuk memberi tekanan terhadap jaringan penambang ilegal.
“Meski tidak ditemukan aktivitas, razia yang dilakukan secara masif dan konsisten menjadi bentuk kehadiran negara dan memberi efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.
Lokasi Kedua: Pelaku Beroperasi, Kabur Saat Digerbek
Penertiban kedua dipimpin langsung Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, di lokasi yang sebelumnya sudah diberi garis polisi oleh Dinas Kehutanan. Kali ini, tim mendapati aktivitas tambang masih berlangsung.
Namun saat personel mendekat, para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam kegelapan. Di lokasi ditemukan satu unit mesin robin yang masih aktif.
“Karena situasi medan yang tidak memungkinkan dan pencahayaan minim, tim melakukan penarikan mundur taktis. Seluruh personel kembali dalam keadaan aman,” ungkap Kapolres.
Zero Tolerance terhadap Tambang Ilegal
Kapolres menegaskan komitmen penuh Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang ilegal. Langkah hukum akan terus dilakukan, termasuk penindakan langsung di lapangan maupun proses hukum terhadap pelaku yang tertangkap.
“Tidak ada kompromi. Kami pastikan tidak ada ruang bagi tambang ilegal di wilayah hukum kami. Ini demi menyelamatkan lingkungan, keamanan masyarakat, dan masa depan generasi,” ujar AKBP Faisal.
Polres Solok Selatan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah mereka...
Humas Polda Sumbar