-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    POLRES SOLOK SELATAN : DITKRIMSUS POLDA SUMBAR, RAZIA TAMBANG EMAS ILEGAL: FASILITAS DIMUSNAHKAN, PELAKU KABUR

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T08:08:20Z
    banner 719x885



    Solok Selatan, Fakta Hukum Nasional _ 27 Juli 2025, Dalam upaya berkelanjutan memberantas praktik tambang emas ilegal, jajaran Polres Solok Selatan bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menggelar razia terpadu di wilayah rawan pertambangan tanpa izin.


    Operasi penertiban dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari, dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari.


    Lokasi Pertama: Fasilitas Ditinggal, Dimusnahkan di Tempat


    Tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan aktif di lokasi pertama. Namun, sejumlah fasilitas tambang berupa pondok dan box kayu (asbuk) yang ditinggalkan pelaku langsung dimusnahkan. Lokasi juga diberi garis polisi (police line) dan dipasangi spanduk larangan aktivitas tambang ilegal.


    Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari operasi berkelanjutan untuk memberi tekanan terhadap jaringan penambang ilegal.


    “Meski tidak ditemukan aktivitas, razia yang dilakukan secara masif dan konsisten menjadi bentuk kehadiran negara dan memberi efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.


    Lokasi Kedua: Pelaku Beroperasi, Kabur Saat Digerbek


    Penertiban kedua dipimpin langsung Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, di lokasi yang sebelumnya sudah diberi garis polisi oleh Dinas Kehutanan. Kali ini, tim mendapati aktivitas tambang masih berlangsung.


    Namun saat personel mendekat, para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam kegelapan. Di lokasi ditemukan satu unit mesin robin yang masih aktif.


    “Karena situasi medan yang tidak memungkinkan dan pencahayaan minim, tim melakukan penarikan mundur taktis. Seluruh personel kembali dalam keadaan aman,” ungkap Kapolres.


    Zero Tolerance terhadap Tambang Ilegal


    Kapolres menegaskan komitmen penuh Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang ilegal. Langkah hukum akan terus dilakukan, termasuk penindakan langsung di lapangan maupun proses hukum terhadap pelaku yang tertangkap.


    “Tidak ada kompromi. Kami pastikan tidak ada ruang bagi tambang ilegal di wilayah hukum kami. Ini demi menyelamatkan lingkungan, keamanan masyarakat, dan masa depan generasi,” ujar AKBP Faisal.


    Polres Solok Selatan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah mereka...


    Humas Polda Sumbar 
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini