
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat secara resmi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hanafiah, Kabupaten Tanah Datar, yang berlangsung selama tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan bersih, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.
“Jika BPK menemukan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan alkes tersebut, kami dari DPW REPRO Sumbar siap mengawal, melaporkan, dan menyurati aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Roni.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen moral REPRO dalam menjaga marwah pemerintahan dan mengawal amanat rakyat agar tidak dikotori oleh tindakan oknum yang menyalahgunakan jabatan.
“Kami relawan Prabowo Indonesia Kuat akan terus mengawal komitmen Presiden Prabowo untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Tidak ada tempat bagi pelanggaran dan penyimpangan dalam pemerintahan ini,” ujarnya lagi.
Pernyataan Roni ini sejalan dengan arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional REPRO, Hotmian Siregar, yang menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami instruksikan seluruh DPW REPRO di Indonesia, termasuk Sumbar, untuk aktif menjadi mata dan telinga rakyat. Pengawasan harus tajam, tindakan harus tegas, dan semangat harus lurus: untuk rakyat, untuk keadilan, untuk Indonesia yang kuat,” ujar Hotmian Siregar dalam arahannya.
REPRO Sumbar menyatakan siap menjadi mitra kritis yang membangun dalam mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran, demi mewujudkan tata kelola negara yang bersih, transparan, dan berwibawa.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar