
Padang, fakta hukum nasional— Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntaskan dugaan korupsi Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi PT Benal Ichsan Persada dipertanyakan.
Kejari semula mengundang wartawan untuk konferensi pers hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perusahaan transportir yang beralamat di By Pass, Kota Padang, Senin, 11 Agustus 2025. Namun, agenda itu mendadak dibatalkan.
“Sehubungan dengan masih adanya kesibukan tim penyidik pidsus, maka dengan hormat kami sampaikan bahwa giat pers rilis ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tulis Kasi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, lewat pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin pagi.
Padahal, sejak 27 Juni 2024, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024. Sumber internal menyebutkan hasil audit BPKP sebenarnya sudah rampung.
Padahal, sejak 27 Juni 2024, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024. Sumber internal menyebutkan hasil audit BPKP sebenarnya sudah rampung.
Penundaan ini memicu kritik Ketua DPW Relawan Prabowo (REPRO) Sumatera Barat, Roni Ia menilai Kejari lamban menuntaskan perkara yang telah bergulir lebih dari setahun itu.
“Kalau hasil audit sudah keluar, ekspos saja. Jangan memberi ruang intervensi pihak-pihak yang ingin kasus ini mandek,” ujarnya.