-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPW Repro Sumbar: Kejari Padang Jangan Main-main dengan Kasus Korupsi PT Benal Ichsan Persada

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T10:55:18Z
    banner 719x885






    Padang, fakta hukum nasional
    — Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntaskan dugaan korupsi Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi PT Benal Ichsan Persada dipertanyakan.


    Kejari semula mengundang wartawan untuk konferensi pers hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perusahaan transportir yang beralamat di By Pass, Kota Padang, Senin, 11 Agustus 2025. Namun, agenda itu mendadak dibatalkan.


    “Sehubungan dengan masih adanya kesibukan tim penyidik pidsus, maka dengan hormat kami sampaikan bahwa giat pers rilis ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tulis Kasi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, lewat pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin pagi.


    Padahal, sejak 27 Juni 2024, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024. Sumber internal menyebutkan hasil audit BPKP sebenarnya sudah rampung.


    Penundaan ini memicu kritik Ketua DPW Relawan Prabowo (REPRO) Sumatera Barat, Roni  Ia menilai Kejari lamban menuntaskan perkara yang telah bergulir lebih dari setahun itu.


    “Kalau hasil audit sudah keluar, ekspos saja. Jangan memberi ruang intervensi pihak-pihak yang ingin kasus ini mandek,” ujarnya.


    Roni mengingatkan Kejari agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Kalau kasus ini terus stagnan, kepercayaan publik bisa runtuh. Bukan tidak mungkin masyarakat akan turun ke jalan,” katanya.(tim)







    Komentar

    Tampilkan

    Terkini