
Padang, Fakta Hukum Nasional _ 18 Agustus 2025 Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (DPW REPRO) Sumatera Barat menyampaikan keprihatinan serius terhadap indikasi penggunaan material dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dalam proyek-proyek strategis yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang.
DPW REPRO Sumbar menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala BWS V Padang, Naryo Widodo, ST, MT, namun belum mendapat tanggapan memadai. Situasi ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
DPN REPRO Instruksikan Pengawasan Ketat di Seluruh Indonesia
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO, Hotmian Siregar, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran relawan di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis negara.
Relawan REPRO telah dibekali Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, guna melakukan pemantauan langsung di lapangan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran dengan bukti kuat, laporan wajib segera diteruskan ke DPN REPRO serta aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi penyalahgunaan jabatan dan korupsi. Kami tidak akan kompromi," tegas Hotmian Siregar.
REPRO Siap Laporkan ke Kementerian PUPR dan Penegak Hukum
DPW REPRO Sumbar menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat penggunaan material dan BBM ilegal dalam proyek BWS V Padang, pihaknya akan segera melaporkan secara resmi ke:
Kementerian PUPR
Dewan Pembina DPN REPRO, Hasyim Joyo Hadikusumo
Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar
Aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat
DPW REPRO Sumbar juga akan terus memantau pelaksanaan proyek-proyek strategis lainnya di wilayah Sumbar, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar