
Padang. Fakta Hukum Nasional– Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memulai gebrakan baru lewat program Jaksa Mengajar di SMAN 3 Padang, Rabu, 13 Agustus 2025. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, hadir langsung dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dinilai strategis untuk membentengi pelajar dari kenakalan remaja dan pelanggaran hukum.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, menjelaskan Jaksa Mengajar adalah inisiatif untuk memberikan pendidikan hukum dan wawasan kebangsaan kepada siswa. Program ini, kata dia, merupakan “sedekah mengajar” dari para jaksa untuk generasi muda. “Kami datang tanpa memungut biaya, memberikan materi yang bisa menjadi bekal hidup mereka,” ujarnya.
Peluncuran Jaksa Mengajar telah dilakukan lebih awal di SMKN 2 Padang oleh Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih bersama Wakajati Sugeng Hariadi, Wakil Gubernur, dan jajaran pejabat terkait. Tahun ini, pelaksanaan akan dimaksimalkan dengan menyasar lebih banyak sekolah di Sumatera Barat.
Materi yang dibawakan mencakup pencegahan penyalahgunaan narkotika, tawuran pelajar, geng motor, perjudian daring, kekerasan fisik, hingga bullying. Efendri menyebut masalah-masalah itu sudah merambah lingkungan sekolah dan menimbulkan keprihatinan. “Kalau sejak dini mereka memahami batasan hukum, risiko untuk terjerumus akan jauh lebih kecil,” katanya.
Kegiatan di SMAN 3 Padang diawali dengan paparan materi hukum kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Setelah itu, sesi tanya jawab dibuka. Puluhan siswa antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari kasus kekerasan di sekolah hingga masalah hukum di media sosial. “Dialog ini penting supaya mereka berani berbicara dan mencari solusi,” ucap Efendri.
Barlius menegaskan Dinas Pendidikan Sumbar akan memfasilitasi program ini di sekolah-sekolah. Menurutnya, Jaksa Mengajar dapat menjadi penguatan literasi hukum di kalangan pelajar. “Ini upaya preventif. Kalau pemahaman hukum mereka kuat, insya Allah perilaku negatif bisa ditekan,” ujarnya.
Kepala SMAN 3 Padang, Zahroni, mengapresiasi penunjukan sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan program. Ia berharap kegiatan semacam ini menjadi agenda rutin. “Dengan edukasi langsung dari aparat penegak hukum, siswa akan lebih paham konsekuensi dari setiap tindakan,” katanya.(hen)