
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Polres Tanah Datar resmi menerima pelimpahan laporan dugaan penganiayaan antar siswa SMA di wilayah Lintau Buo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (30/7) sekitar pukul 15.30 WIB di Jorong Tago Palange, Nagari Pangian.
Kapolres Tanah Datar AKBP melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH, MH, membenarkan bahwa laporan awal telah dibuat oleh pihak pelapor di Polsek Lintau Buo pada Kamis (31/7) sekitar pukul 12.38 WIB. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, laporan segera dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Datar pada Kamis sore untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Memang benar, kami menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa SMA di Lintau Buo. Saat ini, Unit PPA tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar AKP Surya Wahyudi.
Polisi saat ini fokus mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi. Penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Inshaallah, penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami akan menyampaikan perkembangan informasi selanjutnya kepada publik,” tutup Kasat Reskrim..(Boy)