-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Tanah Datar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis, Gaungkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T10:29:06Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 7 Agustus 2025, Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Tanah Datar melaksanakan aksi pembagian bendera Merah Putih secara gratis kepada para pengendara yang melintas di Simpang Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kamis pagi (7/8).


    Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Yulandi, S.H., para pejabat utama, serta jajaran personel Polres Tanah Datar.


    Sebanyak 50 bendera Merah Putih dibagikan secara cuma-cuma kepada pengendara roda dua maupun roda empat, sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, yang dicanangkan untuk menggugah kembali semangat kebangsaan dan memperkuat rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.


    “Ini bukan sekadar simbol, tapi ajakan nyata untuk menunjukkan kecintaan kepada Indonesia. Mari kita kibarkan Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan,” tegas AKBP Nur Ichsan dalam keterangannya.


    Dalam momen yang sama, Kapolres turut memasangkan langsung bendera kecil pada kendaraan salah satu pengendara, sebagai simbol partisipasi aktif masyarakat dalam peringatan bulan kemerdekaan.


    Polres Tanah Datar mengajak seluruh warga untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, hingga kendaraan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai wujud nyata menjaga semangat persatuan, kebhinekaan, dan nasionalisme..(Boy)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini