
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran – dari Mabes, Polda hingga Polsek – untuk menjamin perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum anggota kepolisian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Polri meminta seluruh jajaran melindungi profesi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional. Bangun kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Selasa (26/8).
Trunoyudo menekankan bahwa media adalah mitra strategis Polri. Pers berperan penting dalam menyampaikan informasi kinerja kepolisian, program harkamtibmas, pelayanan publik, hingga agenda strategis institusi kepada masyarakat luas.
“Kami mengakui pentingnya peran media sebagai kanal utama literasi dan kontrol sosial. Polri tidak mentoleransi kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk apa pun,” tambahnya.
Polri juga mengajak insan pers dan aparat di lapangan untuk memperkuat sinergi demi menjaga ruang demokrasi yang sehat dan memastikan prinsip transparansi informasi tetap terjaga.
Divisi Humas Polri