
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 29 Agustus 2025. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga tertabrak petugas saat aksi demonstrasi pada Kamis malam (28/8).
Dalam pidato yang disiarkan secara nasional, Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengecam tindakan aparat yang dinilainya berlebihan dan di luar kepatutan.
"Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah perintahkan agar insiden ini diusut secara tuntas dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Presiden.
Presiden juga menjamin bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada keluarga almarhum, termasuk orang tua serta saudara-saudara korban.
Seruan Tenang dan Tegas Terhadap Potensi Kerusuhan
Di tengah meningkatnya ketegangan di masyarakat, Presiden Prabowo menghimbau seluruh elemen bangsa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
"Unsur-unsur yang ingin huru-hara tidak menguntungkan rakyat. Kita sedang membangun bangsa yang kuat dan mandiri. Semua keluhan masyarakat akan kami catat dan tindak lanjuti," ujarnya.
Presiden juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai selama disampaikan secara sah dan damai. Ia menegaskan komitmennya untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada.
Komitmen Menuju Negara yang Kuat dan Mandiri
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan visi besar pembangunan nasional, termasuk pemberantasan kemiskinan, penguatan industri, dan upaya menjadikan Indonesia negara yang berdiri di atas kaki sendiri.
"Bangsa kita sedang berbenah, mengumpulkan semua kekuatan untuk bangkit. Kita akan jadi negara industri yang tidak kalah dengan negara lain," tandasnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan sosial akibat demonstrasi yang meluas di beberapa kota besar. Pemerintah menyatakan siap membuka ruang dialog, namun tetap akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum..
Menkopolkam