-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga Pemerasan, Ketua LSM Gepak Provinsi Lampung di Mintai Keterangan Polisi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 22 September 2025, September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T06:26:30Z
    banner 719x885

     

    Bandar Lampung , Fakta Hukum Nasional _Beredar informasi anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gepak Lampung berinisial YH alias YG dan rekannya terkait kasus dugaan pemerasan, Minggu (21/9/25).


    Sumber yang didapat faktahukumnasional.com YH dan rekannya diamankan karena melakukan dugaan pemerasan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung berinisial TS dengan nilai puluhan juta rupiah.


    Saat ini YH dan rekannya tengah dimintai keterangan di Subdit III Jatanras Polda Lampung.


    Berikut info yang tersebar melalui pesan singkat berantai di WhatsApp. Telah tertangkap oknum LSM Yudi Gepak dkk, Minggu 21 September 2025.


    Terkait pemerasan puluhan  juta rupiah, korban inisial TS Kabid BPBD Lampung, saat ini sedang diamankan di ruangan Jatanras Polda Lampung.


    Trims. Salam merdeka dari pemerasan


    Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait informasi penangkapan tersebut. (BR/Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini