-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPRD Tanah Datar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Capai Target RPJMD 2025–2029

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025 WIB Last Updated 2025-09-02T13:34:00Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 2 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, SE.


    Penandatanganan ini merupakan hasil akhir dari serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk penetapan keputusan DPRD melalui Rapat Paripurna Internal.


    Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang hadir bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif atas sinergi yang telah terbangun.


    “Nota kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. KUA dan PPAS 2026 ini disusun selaras dengan target RPJMD 2025–2029 dan memperhatikan dinamika sosial-ekonomi masyarakat,” ungkap Eka Putra.


    Bupati juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut oleh seluruh perangkat daerah.


    “KUA-PPAS yang telah disepakati ini menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026. Saya instruksikan seluruh OPD untuk segera menyusun RKA Program, Kegiatan, dan Subkegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


    Ketua DPRD Anton Yondra menambahkan, proses yang dilalui merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.


    “Pembahasan dilakukan secara detail dan komprehensif untuk memastikan APBD 2026 nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Anton, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Sekretaris Dewan Yuhardi.


    Kesepakatan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam perumusan APBD 2026 yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar..(VB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini