-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Baznas Tanah Datar Fokus Penguatan UPZ di Masjid untuk Pemberdayaan Umat

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 24 September 2025, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T02:08:47Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ 23 September 2025 Dalam rangka memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, termasuk dalam pengelolaan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar turut serta dalam acara Pembinaan Masjid yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus 14 masjid dari berbagai kecamatan di Tanah Datar dan bertujuan untuk membekali mereka dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip syariah.


    Ketua Baznas Tanah Datar, Dr. Yasmansyah, S.Ag., M.Pd., dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa penting bagi masjid untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai upaya meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan produktif. Didampingi oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Tanah Datar, Poppy Zonia, S.S., Yasmansyah memaparkan bahwa UPZ diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan zakat yang amanah dan efisien, serta sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai kewajiban berzakat.


    “UPZ bukan hanya sekedar lembaga pengumpul dana. Lebih dari itu, UPZ merupakan instrumen vital untuk mendidik umat dalam berzakat dengan cara yang benar, sesuai syariat, dan tentunya memastikan dana yang terkumpul disalurkan tepat sasaran untuk pemberdayaan mustahik,” ujar Yasmansyah.


    Lebih lanjut, Poppy Zonia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat yang terorganisir melalui UPZ akan memberikan dampak positif yang lebih besar, baik bagi mustahik (penerima zakat) maupun masyarakat pada umumnya. Pendampingan teknis dan pelatihan yang akan diberikan oleh Baznas Tanah Datar diharapkan dapat memastikan UPZ yang terbentuk dapat beroperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.


    Antusiasme peserta terlihat jelas ketika banyak di antaranya menyatakan kesiapan untuk segera membentuk atau memperkuat UPZ di masjid masing-masing. Mereka juga mengharapkan agar pelatihan yang diberikan dapat mempercepat implementasi UPZ di tingkat masjid.


    Baznas Tanah Datar berkomitmen untuk terus mendampingi masjid-masjid dalam mengoptimalkan fungsi UPZ, serta memastikan program-program zakat dapat berjalan sinergis dengan berbagai inisiatif pemberdayaan umat lainnya yang digagas oleh pemerintah daerah.


    Dengan penguatan UPZ, Baznas Tanah Datar berharap akan tercipta pengelolaan zakat yang lebih transparan, produktif, dan tentunya bermanfaat secara maksimal bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Tanah Datar...(VB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini