-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Desa Suka Agung Mantapkan Dukungan untuk Koperasi Merah Putih: Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T03:00:03Z
    banner 719x885


    MESUJI, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, kembali mencatatkan tonggak bersejarah melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Balai Desa Suka Agung pada Kamis (24/10/2025) pukul 13.05 WIB.


    Musdesus ini secara khusus membahas dukungan dan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih (KOMP) sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi kerakyatan dan sinergi dengan program prioritas pemerintah pusat.


    Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong, dihadiri oleh Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Kamtibmas, Sekretaris Desa, Pendamping Koperasi Merah Putih, Pengurus BUMDes, Pendiri Koperasi, serta perwakilan warga.


    Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang menggugah semangat nasionalisme peserta, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin tokoh agama untuk memohon kelancaran dan keberkahan kegiatan.


    Kepala Desa Tegaskan Prinsip Transparansi dan Musyawarah Terbuka


    Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Suka Agung, Riyanto, menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan desa harus berlandaskan musyawarah dan partisipasi masyarakat.


    Menurutnya, keterlibatan warga adalah fondasi utama pemerintahan desa yang transparan dan demokratis.


    “Kami tidak akan mengambil keputusan sepihak. Semua harus dibahas bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat. Ini bukan sekadar soal koperasi, tapi tentang masa depan ekonomi Desa Suka Agung,” tegas Riyanto.


    Riyanto juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keberlanjutan Koperasi Merah Putih (KOMP). Jika dukungan masyarakat melemah, maka potensi hambatan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) dapat terjadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Instruksi Presiden Dorong Desa Dukung Koperasi


    Pendamping Koperasi Merah Putih menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, setiap pemerintah desa didorong untuk mengalokasikan 30% dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai persiapan dana yang ditempatkan di bank guna mendukung penguatan koperasi.


    Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas.


    Dalam forum tersebut, para tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus koperasi, dan pendiri KOMP secara bulat menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan Koperasi Merah Putih.


    Koperasi ini akan fokus pada pengembangan usaha sembako dan kebutuhan pokok masyarakat desa, yang diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi lokal secara mandiri.


    Sinergi Koperasi dan BUMDes, Kunci Kemandirian Ekonomi


    Selain koperasi, Desa Suka Agung juga mengembangkan unit usaha melalui BUMDes, yang saat ini tengah menjalankan usaha ayam petelur.


    Pengurus BUMDes menegaskan bahwa sinergi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama kemandirian ekonomi desa. Kolaborasi keduanya diyakini mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang produktif dan berkelanjutan.


    Desa Progresif dan Visioner


    Musyawarah Desa Khusus ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Desa Suka Agung untuk membangun ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing.

    Melalui dukungan masyarakat, kolaborasi kelembagaan desa, dan sinergi dengan kebijakan nasional, Desa Suka Agung tampil sebagai potret desa progresif dan visioner yang berpihak pada kepentingan rakyat.


    “Kita ingin membangun ekonomi desa dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” pungkas Riyanto..(BR/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini