
Padang, fakta hukum nasional — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar kegiatan donor darah bertajuk “Sedekah Darah” di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap dua bulan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, bersama para asisten serta pegawai turut serta dalam kegiatan ini. “Melalui donor darah, kami ingin menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan kerja dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Yuni.
Dalam pelaksanaannya, Kejati Sumbar bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang. Seluruh proses dilakukan sesuai standar keselamatan dan kesehatan.
Dari kegiatan tersebut terkumpul 26 kantong darah yang akan disalurkan untuk pasien yang membutuhkan. Kejati Sumbar berharap kegiatan donor darah dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam mendorong partisipasi sosial.(rel/ hen)