
Padang, fakta hukum nasional — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali melaksanakan program edukatif “Jaksa Mengajar” di SMK Negeri 9 Padang, Senin (13/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.
Program yang memasuki pertemuan ketiga dari total enam kali pertemuan ini diikuti oleh siswa kelas XI sebanyak delapan kelas. Sebanyak delapan jaksa dari Kejati Sumbar terlibat sebagai pengajar dengan mengusung tema “Bijak Bermedia Sosial.”
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan menunjukkan minat tinggi terhadap materi yang disampaikan, terutama terkait etika serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Dalam kegiatan ini, pelajar juga diberi pemahaman tentang batasan hukum di dunia digital dan pentingnya menjaga jejak digital dengan bijak.
Menurut Dr. Efendri Eka Saputra, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sumbar dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
“Alhamdulillah, kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 9 Padang berjalan lancar. Anak-anak sangat antusias mengikuti pembelajaran hari ini. Kami berharap semangat ini terus berlanjut agar apa yang kami sampaikan bisa menjadi bekal berharga bagi mereka di masa depan,” ujarnya.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
> “Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar sebagai langkah mengenalkan hukum sejak dini kepada peserta didik. Ini penting untuk membentuk kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 9 Padang, Dr. Syamsul Mardan, juga mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Hari ini merupakan pertemuan ketiga. Antusiasme siswa luar biasa, apalagi temanya sangat dekat dengan kehidupan mereka. Sebelumnya juga dibahas tema antikorupsi yang tak kalah penting. Kami berharap program ini terus berlanjut agar siswa memiliki pemahaman hukum yang kuat,” ujarnya.
Program “Jaksa Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk memperluas edukasi hukum di sekolah-sekolah. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di SMAN 1 Padang dan SMKN 5 Padang, dan akan terus digelar di berbagai sekolah lainnya di Sumatera Barat.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sumbar berharap tercipta generasi muda yang cerdas bermedia, taat hukum, dan berintegritas.(rel/hen)