Mesuji, Fakta Hukum Nasional - Salah satu momen bersejarah kembali terukir di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Pada Kamis 24 Oktober 2025 pukul 13.05 Wib, bertempat di aula Balai Desa Suka Agung, diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang mengangkat isu strategis terkait dukungan dan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih (KOMP), sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan realisasi program pemerintah pusat.
Acara ini berlangsung penuh khidmat dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Suka Agung. Hadir dalam musyawarah ini sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, di antaranya Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Kamtibmas, Sekretaris Desa, Pendamping Koperasi Merah Putih, Staf Desa, Pendiri Koperasi, Pengurus BUMDes, serta warga masyarakat setempat.
Acara dibuka dengan penuh semangat kebangsaan melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya yang menggugah rasa cinta tanah air seluruh peserta musyawarah. Kemudian, do'a pembuka dipimpin langsung oleh tokoh Agama yang memohon kelancaran kegiatan dan keberkahan atas semua niat baik yang dibawa dalam forum musyawarah ini.
Kepala Desa Suka Agung, Riyanto, memberikan sambutan hangat dan membuka secara resmi Musyawarah Desa Khusus. beliau menekankan bahwa segala bentuk pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa, senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bentuk transparansi dan implementasi nilai-nilai demokrasi desa.
Isu utama yang dibahas dalam musyawarah ini adalah dukungan terhadap pembiayaan Koperasi Merah Putih (KOMP), yang dijelaskan secara rinci oleh Pendamping Koperasi Merah Putih. Dalam paparannya disebutkan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan 30% dari Alokasi Dana Desa (ADD) dalam bentuk persiapan yang akan disimpan di Bank sebagai dukungan kegiatan koperasi.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Desa melalui sistem koperasi yang sehat dan akuntabel.
Kepala Desa, Riyanto, dengan sikap bijak menyampaikan bahwa dirinya sebagai pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sepihak tanpa adanya musyawarah dan mufakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat. Ia menggaris bawahi pentingnya kesadaran kolektif bahwa apabila terjadi kendala dalam iuran koperasi, maka keberlangsungan ADD pun akan terancam secara hukum (MK).
“Kami sangat mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Ini bukan hanya tentang koperasi, ini tentang masa depan ekonomi Desa kita,” tegas Riyanto dalam sambutannya.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengawas koperasi, hingga pendiri koperasi secara kompak menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan KOMP. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk terus membina kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat pada saat ini mengajukan berupa usaha sembako.
Tak kalah penting, dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa Desa Suka Agung saat ini terus mengembangkan kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saat ini usaha ayam petelur. Pengurus BUMDes menyampaikan bahwa sinergi antara BUMDes dan koperasi akan menjadi kekuatan garda dalam mendorong kemandirian ekonomi Desa yang berbasis lokalitas dan solidaritas.
Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa Desa Suka Agung memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, serta dukungan terhadap program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan penguatan BUMDes, Desa Suka Agung menunjukkan potret ideal Desa yang progresif, visioner, dan berpihak pada rakyat.
Semoga semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah terbangun dalam forum musyawarah ini dapat terus terjaga dan menjadi teladan bagi Desa-desa lainnya di Kabupaten Mesuji, bahkan di seluruh Indonesia. (BR/Red).



