
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 30 September 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang periode Juli hingga September 2025, sebanyak 1.719 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti narkoba mencapai 1,14 ton.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti hasil sitaan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli hingga September, dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton,” ujar Irjen Pol. Asep dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Rincian Tersangka: Produsen hingga Pecandu
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan bahwa dari total tersangka:
6 orang merupakan produsen narkotika
1 orang bandar besar
769 orang sebagai pengedar
1.542 orang merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan
Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap para pecandu.
“Sebanyak 1.542 orang korban penyalahgunaan narkotika telah kami proses untuk menjalani rehabilitasi demi pemulihan dan mencegah kekambuhan,” ungkapnya.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti narkotika yang disita terdiri dari:
604 kg sabu
67,7 kg sabu cair
221 kg ganja
23.000 butir ekstasi
569.000 butir obat keras
9,1 kg tembakau sintetis
19,8 kg bibit sintetis
serta berbagai barang bukti lainnya.
Kerugian Ekonomi dan Jumlah Jiwa yang Terselamatkan
Berdasarkan estimasi nilai pasar gelap, barang bukti yang disita bernilai sekitar Rp1,13 triliun. Operasi ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 4.563.791 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, serta berupaya maksimal dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Humas Polda metro jaya