-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polda Metro Jaya Ungkap 1.719 Kasus Narkoba, Sita 1,14 Ton Barang Bukti dan Tangkap 2.318 Tersangka

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 03 Oktober 2025, Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T09:47:43Z
    banner 719x885


    Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 30 September 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang periode Juli hingga September 2025, sebanyak 1.719 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti narkoba mencapai 1,14 ton.


    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti hasil sitaan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    “Jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli hingga September, dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton,” ujar Irjen Pol. Asep dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).


    Rincian Tersangka: Produsen hingga Pecandu


    Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menjelaskan bahwa dari total tersangka:


    6 orang merupakan produsen narkotika

    1 orang bandar besar

    769 orang sebagai pengedar

    1.542 orang merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan


    Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap para pecandu.


    “Sebanyak 1.542 orang korban penyalahgunaan narkotika telah kami proses untuk menjalani rehabilitasi demi pemulihan dan mencegah kekambuhan,” ungkapnya.


    Barang Bukti yang Disita

    Barang bukti narkotika yang disita terdiri dari:


    604 kg sabu

    67,7 kg sabu cair

    221 kg ganja

    23.000 butir ekstasi

    569.000 butir obat keras

    9,1 kg tembakau sintetis

    19,8 kg bibit sintetis

    serta berbagai barang bukti lainnya.

    Kerugian Ekonomi dan Jumlah Jiwa yang Terselamatkan


    Berdasarkan estimasi nilai pasar gelap, barang bukti yang disita bernilai sekitar Rp1,13 triliun. Operasi ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 4.563.791 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


    Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, serta berupaya maksimal dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.


    Humas Polda metro jaya 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini