MENTAWAI, Fakta Hukum Nasional _ Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 55 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung Bappeda Mentawai dan dihadiri oleh pimpinan serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Sekretaris Daerah Martinus Dahlan, Kepala BKPSDM Dominikus Saleleu Baja, serta para kepala OPD dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
500 Formasi, 491 Terisi
Kepala BKPSDM Mentawai, Dominikus Saleleu Baja, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 mencakup 500 formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Dari total tersebut, 436 formasi telah terisi pada Tahap I, sementara 56 peserta dinyatakan lulus pada Tahap II. Namun satu peserta mengundurkan diri, sehingga 55 orang resmi diangkat dan menerima SK PPPK. Dengan demikian, 491 formasi telah terisi, sedangkan 9 formasi lainnya masih kosong, terdiri dari:
4 Guru Agama Katolik
1 Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
2 Dokter Umum
1 Bidan Tampil
1 Bidan Ahli Pertama
Bupati: PPPK Harus Adaptif dan Profesional
Dalam arahannya, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momen berharga dan penuh syukur bagi para tenaga honorer yang telah berjuang selama bertahun-tahun hingga akhirnya resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah.
“Pelantikan ini adalah bentuk rasa syukur atas perjuangan panjang Bapak Ibu sekalian. Dari sekian banyak peserta, hanya kalian yang terpilih dan dilantik hari ini. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar setiap PPPK segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tunjukkan kinerja yang dapat membawa Mentawai ke arah yang lebih maju,” tegasnya.
Pemkab Dorong Peningkatan Kualitas ASN
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui rekrutmen PPPK yang transparan, objektif, dan sesuai kebutuhan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem birokrasi dan memperluas pemerataan tenaga pelayanan publik di seluruh wilayah kepulauan Mentawai.(Muslim)


