-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ditlantas Polda Sumbar Perketat Razia, Operasi Berlanjut Hingga 30 November 2025

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T15:40:10Z
    banner 719x885


    Padang Fakta Hukum Nasional _ Ditlantas Polda Sumatera Barat memperketat pengawasan lalu lintas melalui razia terpadu di sejumlah titik rawan pelanggaran. Operasi ini menyasar kendaraan tanpa surat lengkap, pelanggaran kelengkapan fisik, serta modifikasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Peningkatan penindakan dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun.


    Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jalan. “Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Setiap pelanggaran kecil dapat berujung pada risiko besar, dan itu harus dicegah,” ujarnya.


    Operasi Diperluas, Titik Razia Dimutakhirkan Harian


    Operasi penertiban berlangsung hingga 30 November 2025 dengan pola pengawasan yang semakin sistematis. Titik razia terus diperbarui setiap hari berdasarkan pemetaan pelanggaran, sehingga personel dapat bergerak lebih efektif dan terukur. Berbagai fungsi pendukung Polda Sumbar turut dilibatkan untuk memperkuat tindakan di lapangan.


    Hadir mewakili Kabag Bin Ops, Iptu Afrizal Sahar, S.H., memastikan kesiapan personel serta penerapan prosedur sesuai standar. Ia menyebut dua pelanggaran yang paling dominan ditemukan, yaitu kendaraan tanpa surat lengkap dan penggunaan knalpot bising, yang kerap memicu keresahan publik.


    Penindakan Disertai Edukasi


    Selama operasi, petugas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara—khususnya generasi muda yang mendominasi temuan pelanggaran. Pendekatan preemtif dilakukan agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik dan berdampak jangka panjang.


    Banyak pengendara yang terjaring mengaku kerap mengabaikan aturan karena merasa razia jarang dilakukan. Temuan ini menjadi dasar Ditlantas memperpanjang operasi hingga akhir bulan untuk membangun kembali budaya disiplin berkendara.


    Dukungan Humas Polda Sumbar


    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.), mendukung penuh langkah tegas Ditlantas. “Operasi ini bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi. Kedisiplinan berkendara berarti menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. Ia memastikan seluruh kegiatan dilakukan secara transparan, humanis, dan akuntabel.


    Imbauan Resmi


    Polda Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk:

    Melengkapi dokumen kendaraan,

    Memastikan kelayakan teknis motor atau mobil,

    Menghindari modifikasi yang tidak sesuai aturan,

    Mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.


    Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya di Sumatera Barat..(tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini