Padang, Fakta Hukum Nasional _ Kinerja PPK 2.3 Satker PJN Wilayah 2 di bawah BPJN Sumbar resmi menjadi sorotan tajam Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) REPRO Sumbar menilai pengawasan pekerjaan di lapangan tidak berjalan semestinya dan mendesak Kementerian PUPR serta Kepala BPJN Sumbar melakukan evaluasi total serta mengganti PPK 2/3 yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Dewan Pimpinan Nasional REPRO. Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menyatakan bahwa lembaganya telah mengeluarkan Surat Tugas Khusus No: 012/11-24/STK-DPN-REPRO untuk menurunkan tim pemantau resmi ke Sumbar. Tim diberi mandat melakukan pengawasan langsung terhadap proyek-proyek strategis nasional dan melaporkan seluruh temuan disertai bukti ke DPN dan aparat penegak hukum.
“Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada ruang untuk mafia anggaran dan oknum yang bermain proyek. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian.
Menurut Hotmian, mandat pengawasan khusus ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan terhadap visi bersih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus memperkuat kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Di tingkat daerah, Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menegaskan bahwa relawan Prabowo akan terus mengawal langsung proses evaluasi di wilayah Sumbar.
“Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik, kami relawan Prabowo akan mengawal komitmen Presiden agar tidak ada penyalahgunaan jabatan (abuse of power). Jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas tidak bisa ditawar,” tegas Roni (24/11/25).
Roni menyatakan bahwa DPW REPRO Sumbar telah menerima instruksi penuh dari Ketum DPN untuk melakukan monitoring di setiap titik pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan adanya pembiaran dalam pengawasan proyek. Jika kinerja tidak sesuai aturan, harus ada sanksi, termasuk evaluasi jabatan,” lanjutnya.
Dengan turunnya Surat Tugas Khusus dan tim pemantau resmi, REPRO menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh proyek strategis di Sumatera Barat berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan..(tim08)




