PADANG, Fakta Hukum Nasional _ Semangat konsolidasi dan profesionalisme terus digelorakan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). Organisasi kewartawanan ini resmi memperluas pijakannya di Pulau Sumatera dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan KJI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KJI Nasional, Mukhtisar, dari Padang. Dalam pengukuhannya, ia menetapkan Purbatua Hutapea sebagai Ketua KJI Sumut.
“Ini momentum yang kami nantikan. Dengan keluarnya SK ini, KJI Sumatera Utara di bawah komando Bapak Purbatua Hutapea diharapkan makin berkibar dan memberi kontribusi nyata bagi dunia pers,” ujar Mukhtisar.
Mukhtisar juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan menjadikan KJI sebagai wadah pemersatu jurnalis di daerah.
“Setiap langkah dan keputusan wajib berpegang pada AD/ART KJI. Itu fondasi utama kita. KJI adalah rumah kita bersama,” tegasnya.
Struktur Kepengurusan KJI Sumut
Kepengurusan KJI Sumut dibentuk dengan komposisi lengkap dan terarah untuk memperkuat kualitas profesi, kesejahteraan, serta perlindungan jurnalis.
Pimpinan Inti
Ketua: Purbatua Hutapea
Wakil Ketua: Hotma Tumbur H
Sekretaris: Ngatimin, S.Pd
Wakil Sekretaris: Nur Muhammad
Bendahara: Miswardi Tanjung
Bidang-Bidang
Ekonomi & Koperasi: Zulkifli, Nurlilian Siregar
Pendidikan & Agama: Sarwono, Eric Aritonang
Pra-UKW & UKW: Ardiansyah Wijaya, Riswahjono
Organisasi Umum & Humas: Jeckson Silitonga, Yusuf Nasution
Kesejahteraan & Kesehatan: Jurhaidi, Hotler Manalu
Sosial & Budaya: Dahliani, Sahrul
Hukum & HAM: Muhammad Abdi, SH; D. Ferdinan Hutasoit, SH
Dengan struktur yang solid ini, KJI Sumut ditargetkan segera menjalankan program-program strategis, terutama persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta penguatan kesejahteraan anggota melalui bidang ekonomi. Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan menjadi angin segar bagi dinamika pers di Sumatera Utara...(tim08)


