-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Nataru 2025 2026, Ditlantas Polda Sumbar Ingatkan Bahaya Fatal Menyalip Sembarangan

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T09:04:27Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat memperingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak nekat melakukan manuver menyalip kendaraan secara sembarangan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Polisi menegaskan, kesalahan saat menyalip menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal di Sumbar.

    Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, mengatakan lonjakan volume kendaraan selama arus libur Nataru meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur padat, kawasan wisata, dan ruas jalan rawan laka.

    “Setiap libur panjang, pelanggaran paling sering kami temukan adalah menyalip tanpa perhitungan. Ini berbahaya dan sering berakhir pada kecelakaan serius,” tegas Reza, Selasa (tanggal menyesuaikan).

    Menurutnya, pengendara kerap mengabaikan prosedur dasar keselamatan saat mendahului kendaraan lain, seperti tidak memastikan kondisi spion, blind spot, serta jarak aman dengan kendaraan dari arah berlawanan.


    Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan faktor lingkungan, mulai dari jarak pandang yang terbatas, kondisi cuaca ekstrem, hingga permukaan jalan yang licin atau berlubang—kondisi yang kerap ditemui di sejumlah ruas jalan Sumatera Barat.


    Tak hanya faktor pengendara, Reza mengingatkan bahwa kondisi kendaraan juga menjadi penentu keselamatan. Kendaraan yang tidak prima berisiko gagal menyalip dan memicu tabrakan beruntun.


    “Gunakan lampu sein saat akan mendahului. Jangan memaksakan menyalip di tengah kepadatan lalu lintas, apalagi di jalan menanjak atau menurun,” ujarnya.


    Imbauan ini disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2025 yang digelar 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan arus lalu lintas, tempat ibadah, dan destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.


    Ditlantas Polda Sumbar menegaskan, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi tanggung jawab seluruh pengguna jalan.


    “Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Satu keputusan ceroboh di jalan bisa berakibat fatal,” tutup Reza...(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini