Jakarta fakta hukum nasional — Lasargi Marel, jaksa yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, resmi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi.
Promosi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Lasargi termasuk dalam daftar 19 Kajari yang dirotasi dan dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, bersamaan dengan pergeseran 15 pejabat strategis lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
Selama bertugas di Kejati Sumbar, Lasargi dikenal menangani sejumlah agenda strategis bidang Datun, terutama terkait pendampingan hukum pemerintah daerah dan pengamanan aset negara. Penempatannya sebagai Kajari Wakatobi dinilai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas dan rekam jejaknya.
Dalam daftar resmi mutasi, nama Lasargi tercantum sebagai:
Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi – Lasargi Marel
19 Kajari yang Dimutasi:
Kendari – Azi Tyawhardana
Gunung Kidul – Budhi Purwanto
Kepulauan Anambas – Sigit Sugiarto
Indramayu – Niko
Aceh Barat Daya – Kardono
Bontang – Beni Putra
OKU Selatan – Bambang Setiawan
Kabupaten Blitar – Lie Putra Setiawan
Poso – Yos Arnold Taragian
Takalar – Syamsurezky
Barru – Erik Yudistira
Purwokerto – Slamet Jaka Mulyana
Gresik – Zam Zam Ikhwan
Gorontalo Utara – Aditya Narwanto
Wakatobi – Lasargi Marel
Halmahera Barat – Djino Dian Talakua
Batu – Arya Wicaksana
Tapin – Mochamad Fitri Adhy
Kepulauan Selayar – Muhammad Fadly Hasibuan. (hen)


