Palembang Fakta Hukum Nasional _ Senin, 12 Januari 2026 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Payung Keadilan (YLBH-PK) resmi menetapkan Thio Fany, SH sebagai Ketua melalui keputusan bersama 40 anggota yayasan dalam rapat internal yang digelar hari ini. Penetapan tersebut menandai komitmen YLBH-PK untuk semakin aktif mengibarkan panji keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Palembang.
Dengan mengusung visi dan misi pelayanan hukum bagi masyarakat marginal, YLBH-PK menegaskan pentingnya dukungan nyata dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, khususnya dalam penyediaan fasilitas dan sarana pendukung guna menjawab kebutuhan hukum warga Palembang.
Pembina YLBH-PK, Adv. Yuni Oktaria, SH, menyampaikan bahwa lembaga ini membuka ruang seluas-luasnya bagi para sarjana hukum yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan memiliki panggilan untuk terjun ke dunia advokat.
“YLBH Payung Keadilan hadir bukan semata-mata untuk mencari keuntungan finansial, melainkan sebagai wadah pembelajaran dan pengabdian. Di sini, para calon advokat dibina untuk bertanggung jawab dalam mendampingi pemberi kuasa, baik litigasi maupun non-litigasi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Agung Sriwijaya, SH, MH, lawyer muda Palembang yang juga menjabat sebagai pengawas sekaligus pendiri YLBH-PK, menegaskan komitmennya untuk aktif memberikan masukan, pendapat hukum, serta memfasilitasi ruang diskusi bagi para sarjana hukum.
“Kami siap menjadi ruang belajar dan diskusi dalam menyelesaikan setiap perkara yang masuk ke YLBH Payung Keadilan, sehingga kualitas pendampingan hukum kepada masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, YLBH-PK dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan, Wali Kota Palembang, serta DPRD Kota Palembang guna memohon doa restu sekaligus dukungan menjelang pelantikan resmi struktur kepengurusan yayasan.
Langkah ini menjadi awal penguatan peran YLBH Payung Keadilan sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat Palembang..(Red/tim08)


