-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Di Rakorda DJP, Kajati Sumbar Ingatkan Aparatur soal Integritas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T12:56:25Z
    banner 719x885

     


    Padang, fakta hukum nasional— Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Muhibuddin menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 Sumatera Barat–Jambi yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja), Rabu (28/1/2026).


    Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan DJP Sumbarja tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil DJP Sumbarja Arif Mahfudin Zuhri, serta para pejabat administrator dari seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.


    Dalam pemaparannya, Muhibuddin menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan aparatur negara. Menurut dia, integritas tidak sebatas perilaku yang tampak, melainkan mencerminkan keselarasan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang bersumber dari hati nurani.


    “Integritas adalah kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa integritas, jabatan dan kewenangan akan kehilangan makna,” ujar Muhibuddin.


    Ia menambahkan, penguatan integritas aparatur menjadi prasyarat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.


    Rakorda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya antara aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di wilayah Sumatera Barat dan Jambi.(hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini