Padang, fakta hukum nasional– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin melantik Askari sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Sumbar, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III itu digelar di Aula Lantai 5 kantor Kejati Sumbar.
Askari menggantikan Budiharto yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Askari juga menduduki jabatan serupa di Kejaksaan Agung, yakni Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Dalam arahannya, Muhibuddin menekankan pentingnya penguatan penanganan perkara koneksitas, khususnya yang melibatkan unsur sipil dan militer. Ia meminta agar koordinasi antarlembaga tidak bersifat formalitas, melainkan berjalan efektif, cepat, dan akuntabel.
“Penanganan perkara harus mengedepankan ketepatan prosedur dan tanggung jawab institusional,” kata Muhibuddin dalam sambutannya.
Ia juga meminta Asisten Pidana Militer yang baru segera membangun komunikasi kerja dengan instansi terkait agar proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat berjalan optimal.
Pelantikan dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumbar, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para koordinator. Sementara seluruh kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri mengikuti acara secara daring melalui Zoom dari satuan kerja masing-masing.(hen)


