-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajati Sumbar Lantik Askari Jadi Asisten Pidana Militer

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T14:09:39Z
    banner 719x885

     


    Padang, fakta hukum nasional– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin melantik Askari sebagai Asisten Pidana Militer Kejati Sumbar, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III itu digelar di Aula Lantai 5 kantor Kejati Sumbar.

    Askari menggantikan Budiharto yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Askari juga menduduki jabatan serupa di Kejaksaan Agung, yakni Kepala Subdirektorat Koordinasi Penuntutan pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

    Dalam arahannya, Muhibuddin menekankan pentingnya penguatan penanganan perkara koneksitas, khususnya yang melibatkan unsur sipil dan militer. Ia meminta agar koordinasi antarlembaga tidak bersifat formalitas, melainkan berjalan efektif, cepat, dan akuntabel.

    “Penanganan perkara harus mengedepankan ketepatan prosedur dan tanggung jawab institusional,” kata Muhibuddin dalam sambutannya.

    Ia juga meminta Asisten Pidana Militer yang baru segera membangun komunikasi kerja dengan instansi terkait agar proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat berjalan optimal.

    Pelantikan dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumbar, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para koordinator. Sementara seluruh kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri mengikuti acara secara daring melalui Zoom dari satuan kerja masing-masing.(hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini