Pasaman Barat, Fakta Hukum Nasional _ 19 Februari 2026 Dalam rangka mendukung program strategis nasional di sektor ketahanan pangan, Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, memimpin langsung Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) yang digelar di ruang Command Center Polres Pasaman Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat dan difokuskan pada penguatan langkah pengawasan, deteksi dini, serta pengendalian potensi gangguan distribusi dan stabilitas bahan pokok di wilayah hukum Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan beberapa poin strategis:
Penguatan Sinergi Program
Seluruh jajaran diminta menyelaraskan program kerja dengan agenda nasional menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
Evaluasi Kinerja Pengawasan
Dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap efektivitas pengawalan distribusi pangan, stabilitas harga, serta pengawasan terhadap potensi penimbunan dan praktik spekulasi.
Langkah Preventif dan Mitigasi Risiko
Personel diminta meningkatkan patroli dan pemantauan di sentra distribusi, pasar tradisional, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu ketersediaan pangan.
Kapolres menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi stabilitas ekonomi daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan sektor pangan di Pasaman Barat tetap aman dan stabil. Pengawasan akan terus diperkuat agar tidak ada celah yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran Polres Pasaman Barat dalam waktu dekat.
Melalui langkah strategis ini, Polres Pasaman Barat menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pengawal stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan daerah..(Red/tim08)


