-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penertiban Pasar Cerminkan Peran Sosial Kepala Daerah, Koordinator MSKP Dukung Langkah Fadly Amran

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 18 Februari 2026, Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T06:33:46Z
    banner 719x885

     


    Padang, fakta hukum nasional— Kebijakan penertiban Pasar Raya Padang yang dilakukan Wali Kota Fadly Amran memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Di balik pro dan kontra tersebut, sejumlah elemen masyarakat sipil menyatakan dukungan terhadap langkah pembenahan yang dinilai sebagai bagian dari penataan ruang publik.


    Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Kota ( MSKP) Padang, Ismul Hidayat, menilai kebijakan itu mencerminkan tiga peran sosial yang dijalankan kepala daerah dalam mengelola pasar sebagai ruang ekonomi rakyat.


    Pertama, aspek keadilan sosial (social justice). Menurut Ismul, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak berhak atas fasilitas publik yang tertib, aman, dan nyaman. Pasar sebagai ruang publik harus dikelola secara adil agar dapat diakses seluruh warga tanpa mengabaikan aturan.


    “Keadilan sosial itu hadir ketika pemerintah memastikan pasar sebagai fasilitas umum dikelola secara tertib demi kepentingan bersama,” ujarnya.


    Kedua, kesejahteraan sosial (social welfare). Ia menilai pasar bukan sekadar tempat transaksi, melainkan simpul utama aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan yang baik, kata dia, akan berdampak pada meningkatnya kenyamanan berusaha dan pada akhirnya mendukung kesejahteraan pedagang.


    Ia juga mengutip pandangan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut pasar sebagai ruang dialektika ekonomi—tempat interaksi sosial dan ekonomi berlangsung secara dinamis.


    Ketiga, perubahan sosial (social change). Pembenahan pasar dinilai sebagai upaya mendorong perubahan nilai, norma, dan kepatuhan terhadap aturan yang selama ini dinilai kurang berjalan optimal. Ismul menyadari bahwa setiap perubahan berpotensi memunculkan resistensi, namun konsistensi kebijakan dianggap menjadi kunci.


    “Perubahan memang tidak selalu mudah, tetapi harus dijalankan secara konsisten dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” kata Hidayat yang juga pentolan DPW Relawan Prabowo ( Repro) Sumbar itu.


    Ia menegaskan, tujuan akhir dari kebijakan tersebut adalah menciptakan tata kelola Pasar Raya Padang yang lebih tertib, kondusif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan.(kld)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini