PADANG Fakta Hukum Nasional _ Suasana subuh yang seharusnya khusyuk di bulan Ramadan mendadak berubah tegang ketika aparat Polresta Padang bergerak cepat membubarkan aksi balap liar dan dugaan tawuran yang melibatkan puluhan remaja. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 remaja berhasil diamankan dari sejumlah titik rawan di Kota Padang.
Langkah tegas itu dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang memanfaatkan waktu usai sahur hingga menjelang subuh untuk kebut-kebutan di jalan raya dan berkumpul dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
Petugas yang telah melakukan pemantauan sejak dini hari langsung bergerak ketika indikasi balap liar dan potensi bentrokan terdeteksi. Dengan pendekatan terukur dan persuasif, aparat membubarkan kerumunan dan mengamankan para remaja untuk didata serta diberikan pembinaan.
Kapolresta Padang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan. Ia menekankan bahwa ruang publik bukan tempat untuk aksi yang membahayakan keselamatan, terlebih pada waktu ibadah.
Dari tangan para remaja tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan itu selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan surat dan standar keamanan.
Selain aspek ketertiban lalu lintas, aparat juga mendalami dugaan rencana tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum. Polisi berupaya mencegah konflik meluas dengan memisahkan kelompok-kelompok yang terindikasi saling berhadapan.
Para remaja yang diamankan kemudian dipanggil orang tuanya untuk diberikan pemahaman bersama. Pendekatan ini dilakukan agar pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga diperkuat dari lingkungan keluarga.
Polresta Padang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi balap liar, tawuran, atau aktivitas mencurigakan lainnya. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif.
Langkah preventif akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan usai sahur dan menjelang subuh. Titik-titik yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar menjadi perhatian khusus dalam pengawasan.
Dengan diamankannya 30 remaja tersebut, Polresta Padang berharap menjadi peringatan keras bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan membahayakan orang lain. Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat ibadah dan kedisiplinan, bukan ajang adrenalin di jalanan
Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat..(Red/tim08)


