-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Musa Resmi Dilantik Jadi Aswas, Kajati Sumbar Muhibuddin Tekankan Amanah Moral

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 03 Maret 2026, Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T15:40:30Z
    banner 719x885


    Padang Fakta Hukum Nasional _ Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III yang digelar di Aula Lantai 5 kantor tersebut, Senin (2/3/2026).


    Dalam prosesi yang berlangsung khidmat itu, Musa, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menggantikan R. Hari Wibowo, S.H., M.H. yang kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati.


    Sebelum dipercaya mengemban jabatan baru, Musa diketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.


    Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan Asisten Pengawasan tidak sekadar posisi struktural, melainkan juga amanah moral yang melekat erat dengan tanggung jawab menjaga marwah institusi.


    “Jabatan ini menuntut integritas, keteladanan, serta komitmen kuat dalam memastikan pengawasan internal berjalan optimal,” tegas Kajati di hadapan pejabat yang dilantik.


    Ia juga mengingatkan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kinerja jajaran kejaksaan, khususnya di wilayah Sumatera Barat.


    Kegiatan pelantikan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumbar, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Koordinator. Sementara itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta jajaran mengikuti prosesi secara virtual melalui Zoom Meeting dari satuan kerja masing-masing.


    Dengan dilantiknya pejabat baru ini, diharapkan penguatan fungsi pengawasan internal semakin solid serta mampu mendorong peningkatan sinergi dan profesionalisme penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat..(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini