-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    REPRO Sumbar Kawal Ketat Proyek Pengendali Lahar Gunung Marapi Senilai Rp249,8 Miliar, Siap Surati KPK

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T02:44:46Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional 3 Februari 2026 Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (DPW REPRO) Sumatera Barat menyatakan komitmen tegas untuk mengawal pelaksanaan proyek pembangunan bangunan pengendali lahar/sedimen di kawasan Gunung Marapi, Provinsi Sumatera Barat.


    Proyek strategis tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp249.873.359.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).



    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menegaskan bahwa pengawalan dilakukan demi memastikan anggaran negara yang nilainya tidak sedikit itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan kontrak kerja.


    “Kami meminta seluruh pihak ikut mengawal proyek ini. Aparat penegak hukum juga harus proaktif mengawasi karena anggaran yang digunakan sangat besar. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Roni saat ditemui awak media.


    Surati KPK dan Libatkan Aparat Penegak Hukum


    DPW REPRO Sumbar menyatakan akan secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi guna meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol publik terhadap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.


    Menurut Roni, pengawasan ini penting untuk menjaga wibawa pemerintahan serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


    “Kami ingin memastikan tidak ada abuse of power maupun pelanggaran aturan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran kontrak, kami tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.



    DPN REPRO Turunkan Tim Pemantau Khusus


    Sementara itu, Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Khusus Nomor: 012/11-26/STK-DPN-REPRO untuk menginstruksikan relawan di Sumbar melakukan pemantauan ketat terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara.


    Relawan diberikan kewenangan untuk mendokumentasikan temuan di lapangan disertai bukti, kemudian melaporkannya ke DPN di Jakarta serta kepada aparat penegak hukum.


    “Presiden Prabowo sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran dan oknum yang bermain proyek. Jika terbukti, harus diproses hukum tanpa kompromi,” ujar Hotmian.


    Sorotan ke BWS V dan Pejabat Teknis


    DPW REPRO Sumbar juga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) V, termasuk Kepala Balai dan jajaran teknis seperti Kepala Satuan Kerja (Satker) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar benar-benar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek.


    REPRO mengingatkan agar pengawasan tidak hanya sebatas administrasi di atas kertas, tetapi juga menyentuh kualitas fisik pekerjaan di lapangan.


    “Jangan main-main dengan proyek ini. Jika ada indikasi pelanggaran kontrak atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kami akan bertindak tegas,” pungkas Roni.


    Proyek pengendali lahar ini dinilai krusial mengingat kawasan Gunung Marapi merupakan wilayah rawan bencana. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya menjadi sorotan utama berbagai elemen masyarakat...(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini