Sukabumi, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, forum strategis tersebut yang mengusung tema, penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata, diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah.
Diantaranya,para Camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat hingga TP PKK, yang bertempat di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya mengatakan, bahwa visi pembangunan daerah berorientasi pada Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah), maka dari itu Penguatan agroindustri dan sektor pariwisata menjadi pilar utama untuk pendorong perekonomi di Kabupaten Sukabumi, dan untuk Kedua sektor strategis tersebut dapat memberikan multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ungkapnya.
Bupati juga mengatakan, sejumlah fokus pembangunan yang di mulai dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sehingga dapat sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi, dan saya meminta seluruh perangkat daerah dapat memastikan keselarasan pembangunan daerah dengan program strategis pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat." tegasnya
Selain itu, Bupati juga mengatakan, beberapa agenda nasional yang menjadi fokus dukungan antara lain, Penanggulangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, Pembangunan Sekolah Rakyat, pembangunan 3 juta rumah, ketahanan pangan, Program kesehatan universal melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), Perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, Pengendalian inflasi dan penguatan koperasi desa, serta Kemudahan perizinan usaha.
"Belanja wajib juga perlu ditekankan, termasuk 40% untuk infrastruktur layanan publik, seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni), dan sektor pendidikan dialokasikan minimal 20%, disusul kesehatan dan sektor pelayanan publik lainnya.
"Maka dari itu saya berharap, forum Musrenbang mampu menciptakan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat, usulan desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memaparkan secara rinci alur penyusunan RKPD 2027, mulai dari Kick Off Meeting (Desember 2025), Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Penyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
"Dengan berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa, usulan tersebut kemudian dibahas kembali pada Musrenbang kecamatan dan menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang kini sedang diverifikasi perangkat daerah," paparnya.
Lanjut Sekda mengatakan, sementara itu pokir DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan, yang saat ini juga masih dalam proses verifikasi administrasi maupun teknis, seluruh usulan yang telah diverifikasi menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.
"Dari hasil pengolahan usulan Musrenbang kecamatan dan pokir DPRD, diketahui bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi disektor infrastruktur permukiman. Di antaranya, pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM)," jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menegaskan, RKPD 2027 harus sepenuhnya selaras dengan RPJMD 2025-2029, pentingnya penyusunan program berdasarkan isu strategis daerah dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses maupun pengawasan DPRD.
"RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah, Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi di kabupaten sukabumi," singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab. Sukabumi turut memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah, ada beberapa perusahaan yang menerima penghargaan simbolis di antaranya, Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI, dan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027.
(Cecep R)



