Padang, Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti semakin maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang dinilai telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan praktik mafia tambang yang terorganisir.
DPW REPRO Sumbar menyayangkan masih adanya pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai tidak mengindahkan instruksi Gubernur Sumatera Barat terkait penertiban aktivitas tambang emas ilegal yang terus beroperasi secara terang-terangan.
“Tambang emas ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, sumber air masyarakat, hingga keselamatan generasi mendatang. Sangat disayangkan apabila masih ada pihak-pihak di daerah yang terkesan membiarkan praktik ini terus berlangsung,” tegas Roni dalam keterangannya, Kamis (14/5).
REPRO Sumbar juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku tambang ilegal, termasuk oknum yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak para pelaku tambang emas ilegal beserta pihak-pihak yang menjadi backing atau mafia di belakangnya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir kelompok yang merusak alam dan merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, DPW REPRO Sumbar menyatakan akan segera menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta perhatian khusus terhadap dugaan praktik mafia tambang emas ilegal di Sumatera Barat yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
REPRO Sumbar menilai persoalan tambang ilegal berpotensi berkaitan dengan praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan aliran dana ilegal yang harus diusut secara transparan dan menyeluruh.
“Kami akan menyurati KPK agar persoalan ini menjadi perhatian nasional. Jangan sampai ada pembiaran terhadap mafia tambang yang diduga bermain di balik kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat,” ujar Roni.
DPW REPRO Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan, penegakan hukum, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat..(Red/tim01)




